2018, Tunjangan Guru Honorer Sudah UMK
BANDUNG-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memastikan bahwa tunjangan untuk guru honorer di tingkat provinsi sudah dinaikan per jamnya. Sebelumnya masih berkisar antara Rp10 ribu sampai Rp35 ribu, sekarang mengalami kenaikan menjadi Rp85 ribu.
Sedangkan untuk pengangkatan guru horoner menjadi PNS merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Kenaikan tunjangan untuk guru honorer sudah dilakukan sehingga rata-rata penghasilan guru SLTA di Jabar sudah UMK,"kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan kepada wartawan di kantor Dinas Pendidikan Jabar, Jumat (4/1/2017).
Adapun tambahan anggaran pendidikan tahun ini sebesara Rp1,9 trilun karena anggaran untuk gaji guru berasal dari pemerintah pusat yang besarnya hampir Rp1 triliun. Sedangkan untuk gaji guru dan tenaga kependidikan ditambah lagi dengan anggaran baru dari Pemprov Jawa Barat hampir Rp1,9 triliun.
Sejumlah anggaran tersebut akan digunakan untuk bantuan operasional sekolah (BOS). Sementara dari pemerintah pusat memberikan bantuan dana sekitar Rp8 triliun untuk SD, SMP dan SMA, jelas Aher.
Salain itu, anggaran tersebut digunakan untuk gaji tenaga kependidikan yang terdiri dari 28 ribu ASN ditambah 23 honorer termasuk perbaikan gedung pendidikan itu menghabiskan Rp1,9 triliun.
"Dana tersebut masih kurang. Jadi jangan dilihat besarannya tapi proses pembagiannya masih membutuhkan anggaran yang lebih besar lagi,"pungkasnya (MAT).
No comments:
Post a Comment